Visi dan MISI
VISI
“Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Desa Besuki yang transparan, adil, makmur, rukun dan sejahtera”
MISI
Bidang penyelenggaraan pemerintahan :
- Meningkatkan serta melakukan reformasi tata aturan dalam pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku guna meningkatkan kualitas pelayanankepada Masyarakat.
- Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi, kolusi, nepotisme serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
- Meningkatkan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara transparan dan akuntabel.
- Penataan ulang kelembagaan dan aparatur pemerintah desa sesuai penciptaan etos kerja berbasis prestasi.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap segala bentuk peraturan-peraturan desa yang tidak berorientasi kepada kualitas pelayanandan kesejahteraan.
- Melakukan pelayanan secara maksimal dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
- Meningkatkan serta pemerataan, Pembangunan sesuai skala prioritas/ sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes )
- Meningkatkan terjaganya semua aset desa yang ada supaya tetap utuh serta mengelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
- Meningkatkan sarana dan prasarana yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
- Sarana prasarana jalan usaha tani
- Membudidayakan tanaman perkebunan terutama tanam buah-buahan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan sarana dan prasarana olahraga secara bertahap sesuai dengan kemampuan.
Bidang Pembinaan kemasyarakatan
- Meningkatkan pelestarian budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat.
- Meningkatkan serta menggalakkan kegiatan keagamaan
- Meningkatkan serta memberikan kesejahteraan bagi para ustad dan guru ngaji
- Melakukan Konsultasi dan Konsolidasi antara pemerintah dan tokoh agama
- Mempertahankan dan meningkatkan kerukunan antar umat seagama dan antar umat beragama .
- Meningkatkan kerjasama antara ulama dan umarok
- Meningkatkan serta melaksanakan keputusan yang diambil berdasarkan Musyawarah Mufakat.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Meningkatkan mensosialisasikan secara berkesinambungan serta melaksanakan program kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara seimbang.
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik.
- Membuka seluas-luasnya kemitraan sejajar dengan pihak lain dalam upaya meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.
- Mengoptimalisasikan lembaga-lembaga kesehatan yang ada untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan balita melalui revitalisasi Posyandu, posbindu dan poslansia.
- Meningkatkan serta melibatkan pemuda/pemudi dalam berbagai kegiatan desa yang bertujuan untuk kaderisasi dan regenerasi.
- Mengadakan kegiatan kepemudaan tingkat desa maupun tingkat kecamatan secara rutin.
- Mengadakan kerjasama dengan organisasi kepemudaan yang berkembang di masyarakat.
- Meningkatkan pengawasan total terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintah termasuk didalamnya kegiatan yang didanai oleh Negara dan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas infrastruktur desa yang terintregasi dengan pengelolaan lingkunagn hidup yang sehat, alami dan lestari.